Berita pemotongan mata uang sempat menjadi berita heboh, pasalnya pemotongan mata uang sudah pernah terjadi yaitu pada zaman orde baru yaitu dari Rp.1.000,- menjadi Rp.1,-. Untunglah BI melalui kepala biro humasnya menjelaskan bahwa bukan pemotongan mata uang, tetapi Redenominasi yaitu penyederhanaan dalam sistem pembayaran, namun penulisannya dipotong misalnya Rp.1.000.000,- menjadi Rp.10.000,- demikian juga penulisan harga barang, jika teman-teman terbaca masalah ini jangan terkejut dan jika ingin tahu lebih dalam silahkan hubungan BI.
Penulis menyarankan kiranya pemerintah jangan lagi melakukan pemotongan uang seperti yang pernah terjadi karena hal itu sangatlah memukul dan menyakitkan rakyat, contohnya rakyat kecil yang menyimpan uangnya dirumah, perasaan uangnya sudah banyak dan sudah bisa untuk membeli sesuatu, ternyata uang tidak bisa untuk membeli itu karena nilainya sudah hilang dan banyak rakyat yang menjadi stress atau gila gara-gara hal tersebut.
Oleh karena itu jangan diulangi lagi, walaupun ekonomi kita misalnya mengalami keterpurukan, carikan jalan lain jangan melakukan pemotongan mata uang. Kasihan rakyat kita, sudah miskin menderita pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar