Istilah kucing dalam karung adalah membeli sesuatu tanpa kita lihat keberadaan barangnya, apakah barangnya baik atau kurang baik, tetapi jika kita telah melihat barang yang akan kita beli berarti hal yang biasa, namun adakalanya kita membeli sesuatu tidak lagi diperiksa barangnya karena merasa yakin bahwa barangnya bagus dan tidak mungkin rasanya kita ditipu. Semestinya orang yang punya barang harus mengetahui benar kebagusan atau tanpa cacat barang miliknya sebelum ia jual kepada pembeli yang nyata-nyata sudah merupakan langganan alias orang yang biasa berbelanja, sayang sekali hal seperti ini selalu terjadi, pada awalnya barang yang dujual benar-benar bagus namun akhir-akhirnya tidak bagus lagi apalagi kita tidak mengecek lagi barang yang biasa kita beli. Akibatnya langganan menuntut kepada penjual agar dapat menukar atau mengembalikan uangnya yang telah membeli barang yang rusak.
Biasanya penjual mulai mau berdalih ini dan itu artinya mau menang sendiri dan berusaha tidak mau mengembalikan uang atau mengganti dengan barang baru semestinya harus sadar kalau barang yang dijual tadi memang kurang bagus, seharusnya cepat-cepat ganti dengan barang bagus dan minta maaf kepada sipembeli bukan berdalih bahwa barang bagus dan tidak mau mengganti. Lebih jeleknya sipenjual mengatakan bahwa barangnya tadi bagus dan telah dirusak gara-gara sipembeli, maka secara otomatis sipembeli akan berhenti menjadi langganan, hal ini jika diketahui oleh pelanggan lainnya dapat mengakibatkan barang sipenjual tadi menjadi tidak laku.
Nah teman-teman semoga pelajaran seperti ini jangan dialami, karena akan merugikan diri sendiri, semua langganan akan kabur. Dan jualan kita tidak laku, bisa-bisa bangkrut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar